I. PENDAHULUAN
1. Era globalisasi ,
Era globalisasi adalah era dimana batas-batas negara suatu bangsa dalam segala bidang terutama bidang perdagangan dan arus investasi, semakin tidak jelas atau sering disebut borderless. Hal ini terutama didorong oleh liberalisasi perdagangan. Dampak yang akan langsung terasa adalah dalam hal persaingan. Dalam era globalisasi ini persaingan yang dihadapi menjadi global sifatnya. Era globalisasi akan menjadi kenyataan apabila perjanjian APEC,GATT (WTO), AFTA (untuk sumatera utara khusus :IMT-GT) akan secara resmi berlaku. Akibat perjanjian-perjanjian ini yang ikut ditanda tangani oleh Indonesia adalah akan timbulnya persaingan bebas. Pengusaha-pengusaha Indonesia harus bersaing dengan perusahaan luar negeri.
Tujuan dari GATT antara lain (Hadibroto, 1995):
1. Terciptanya perdagangan bebas, jujur diantara para negara peserta perjanjian.
2. Kesetabilan perdagangan international.
3. Penurunan dan penghapusan tarif bea masuk dan hambatan perdagangan lainnya
(tariff dan non tariff barriers)
Kita semua menyadari bahwa pada masa era globalisasi nanti semua kesepakatan tentang perdagangan internasional dalam rangka GATT, APEC, NAFTA, DAN AFTA sudah berlaku efektif. Pada dasarnya inti dari kesepakatan (agreement) tersebut adalah atas implementasi atas liberalisasi perdagangan dan investasi bebas disetiap kawasan. Tujuan jangka panjangnya adalah terwujudnya lingkungan ekonomi dan perdagangan internasional yang lebih terbuka, lebih mengalir bebas dan lebih transparan. Berdasarkan kecenderungan tersebut kita dapat memprediksi bahwa lingkungan bisnis tahlun 2020 nanti akan menjadi semakin ketat tingkat competitivenensnya .Dimasa itu nanti, arus perdagangan barang dan jasa lintas negara didunia akan lebih mudah dan murah. Arus barang impor tidak lagi dikenakan hambatan tarif dan non tarif yang tinggi. Sementara jasa-jasa luar negeri baik, baik disektor keuangan, perbankan, transportasi, infrastruktur, telekomunikasi maupun parisiwata akan bebas keluar masuk dari suatu negara kenegara lainnya. Hal ini menjadikaJn perbatasan ekonomi suatu negara akan makin memudar. (Marzuki usman, 1995) . Pada dasarnya, penetrasi ke pasar internasional dapat dilakukan melalui tiga cara yaitu ekspor, lisensi (Franchising) dan investasi langsung. Pada tahap awal lazimnya perusahaan memasuki pasar global dengan cara ekspor, kemudian setelah berhasil dilakukan licensing/ atau franchising. Apabila tahap pertama ini dapat dilalui dengan baik dan perusahaan telah mempunyai pengalaman yang cukup maka dapat dilakukan investasi langsung, misalnya dengan mendirikan cabang dinegara lain atau membentuk usaha patungan. Dengan alasan diataslah maka penulis berkenan untuk menulis paper ini dengan judul "Transaksi dengan mata uang asing dan hubungannya dengan neraca pembayaran internasional dikaitkan dengan era globalisasi ", karena sudah dapat diestimasikan dengan memasuki era globalisasi maka bidang perdagangan dan arus investasi semakin
tidak jelas atau sering disebut dengan borderless. Dengan memasuki era globalisasi maka arus perdagangan internasional yang menggunakan mata uang asing akan bertambah dan penulis ingin mengungkapkan bagaimana hubungan transaksi internasional yang menggunakan mata uang asing tersebut dampaknya terhadap neraca perdagangan kita.
2. Perdagangan internasional
Kalau kita melihat kepada pengalaman negara-negara yang telah maju, misalnya Inggris sebagai negara yang pertama yang mengalami proses perkembangan ekonomi yang modern,
download jurnal
0 comments
Post a Comment